KILASJATIM.COM, Surabaya – Polisi mengungkap fakta baru di balik penggerebekan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Residence, kawasan Ngagel, Surabaya. Tersangka utama yang berperan sebagai admin acara, berinisial RK, ternyata telah delapan kali menggelar kegiatan serupa di sejumlah hotel sejak 2024.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, RK mengaku tidak hanya sekali menyelenggarakan pesta tersebut. “RK sebelumnya sudah membuat event yang sama sebanyak delapan kali. Sebagian besar diadakan di hotel yang sama, satu kali di lokasi berbeda,” ujar Edy dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Selain menjadi penyelenggara, RK juga diketahui membuat beberapa grup WhatsApp khusus komunitas sesama jenis di Surabaya dan Malang. Grup bernama X Male Surabaya 1 dan 2 serta X Male Malang itu dibuat sejak tahun 2024 sebagai wadah komunikasi dan promosi acara.
Penyidik juga menemukan bahwa sebagian besar dari 34 pria yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut bukan pertama kalinya mengikuti pesta serupa. Namun, kegiatan mereka baru kali ini berhasil terungkap oleh aparat kepolisian.
“Beberapa peserta mengaku sudah pernah ikut sebelumnya, tapi baru kali ini kami berhasil melakukan penindakan,” tambah Edy.
Sebelumnya, penggerebekan di hotel kawasan Ngagel itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya pesta seks sesama jenis di salah satu kamar. Saat dilakukan pemeriksaan, sebanyak 34 pria diamankan dan seluruhnya kini ditetapkan sebagai tersangka.(cit)








