A.H. Thony: Haknya Fraksi-Fraksi Minta Lampiran Audit BPK Terhadap LKPJ Walikota Surabaya

oleh -844 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya: Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, A.H. Thony menilai ada beberapa fraksi di DPRD kota Surabaya, yang meminta lampiran audit BPK atas LKPJ Raperda APBD Walikota Surabaya Tahun 2019.

Hal tersebut terungkap dari rapat paripurna DPRD kota Surabaya tentang, Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban APBD Kota Surabaya Tahun 2019 di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu kemarin (15/07/20).

“Tidak masalah itu hak nya fraksi masing-masing.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (16/07/20).

Ia menjelaskan, hasil audit APBD Kota Surabaya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merupakan dokumen APBD yang boleh diketahui secara umum. Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa di publikasi karena menyangkut kerahasiaan negara.

“Jadi jika fraksi PKB misalnya minta lampiran audit BPK ya silahkan saja, toh tidak mempengaruhi laporan pertanggung jawaban keuangan Walikota Risma.”terang politisi Partai Gerindra tersebut.

A.H.Thony menambahkan, jika hanya soal lampiran audit BPK, sebenarnya fraksi bisa meminta kepada pimpinan dewan melalui Badan Musyawarah (Bamus) hasil audit BPK, baru saat paripurna diserahkan ke pimpinan disaksikan Ketua dewan dan kepala daerah nya, dan ini berlaku di semua daerah.

Soal ada indikasi beberapa fraksi di dewan menolak LKPJ Raperda APBD Kota Surabaya Tahun 2019, Wakil Ketua Dewan tersebut mengatakan, monggo saja ini kan namanya demokrasi era transparansi.

Namun, semua itu kembali pada keputusan pimpinan dewan saat rapat paripurna.

“Yang dipermasalahkan fraksi kan Pemkot Surabaya tidak melampirkan hasil audit BPK, dan bagi kami sebagai pimpinan dewan hal tersebut tidak menjadi masalah terhadap kinerja Pemkot Surabaya dibawah komando, Tri Rismaharini.”ungkapnya. (kj3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Dewan Akan Evaluasi Kinerja RS.Dr.M.Soewandhie

No More Posts Available.

No more pages to load.