6.038.954 Jam Kerja Produksi Nihil Kecelakaan Bawa BSI Raih Penghargaan Gubernur Jawa Timur

oleh -636 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Awal tahun ini, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) menerima kabar baik dengan kembali menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau “Zero Accident” dari Gubernur Jawa Timur, Jumat (28/01/2022).

Penghargaan ini diterima atas capaian 6.038.954 jam kerja produksi tanpa cedera, terhitung tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan 31 Oktober 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Subagijo, kepada General Manager Operations PT BSI, Luke Morris.

“Capaian ini sangat membanggakan karena saat ini kita sedang memperingati Bulan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) Nasional. Penghargaan ini semoga semakin menyemangati kita untuk lebih peduli terhadap keselamatan kerja,” kata Luke.

Di hadapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan Banyuwangi, Luke memaparkan beberapa program K3 yang diterapkan di area operasi Tujuh Bukit. Penerapan keselamatan kerja di lapangan bisa meliputi tindakan pencegahan, kontrol proses, dan kontrol korektif.

Dalam pencegahan, perusahaan telah menyusun berbagai piranti untuk mendorong kehati-hatian setiap orang yang berada di area tambang, seperti OK-KAN, Hazard Report, dan TAHAN.

“Pada intinya, sebelum memulai suatu pekerjaan, setiap pekerja harus paham betul pekerjaannya dan potensi bahaya yang mungkin terjadi,” katanya.

Selain itu, OHS secara terus-menerus mengampanyekan perihal keselamatan dan kesehatan kerja kepada para karyawan dan siapa saja yang memasuki area tambang. Dalam hal ini, Luke mengapresiasi semua yang terlibat dalam Operasi Tujuh Bukit karena telah mendukung OHS untuk menciptakan budaya K3 di mana pun berada.

“Kepatuhan terhadap K3 menjadi tonggak utama perusahan dalam menjalankan kegiatan pertambangan,” katanya. “Everyone safe. Always.” (kj2)

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Ambil Langkah Strategis Wujudkan Jatim Well Financial Literate

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.