4 WNA Asal Belanda Dan Korea Terciduk Operasi Yustisi

oleh -2835 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Empat warga negara asing asal Belanda dan Korea terciduk tim gabungan operasi yustisi kependudukan Pemkot Surabaya, Selasa (02/01/2018) pagi.

Hajar Sulistiono selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam operasi trantib kecamatan Sawahan membenarkan pihaknya menemukan 4 warga negara asing (WNA) yang masuk di wilayah 2 kelurahan di Surabaya yaitu Banyu Urip dan Petemon.

“Ke empat WNA tersebut terdiri dari warga Belanda dan tiga warga Korea. Untuk yang warga Belanda sudah diketahui datanya dan kini bekerja di Bali. Sedangkan yang Korea belum karena saat kami datang ke lokasi mereka tidak ada,” katanya.

Tujuan operasi yustisi kependudukan ini, lanjut Hajar adalah menyikapi perintah Wali Kota Surabaya untuk mengantisipasi pendatang penduduk musiman.

“Selain Empat WNA, ada 25 non permanen di Petemon dan 50 non permanen di Banyu Urip,”lanjutnya.

Sementara itu, Babinsa kecamatan Sawahan Ahmad Fauzan mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pendatang.

“Kami tidak ingin kecolongan dengan masuknya pendatang atau faham teroris yang merusak kawasan ini. Nanti akan kami terus awasi para pendatang baik WNA ataupun yang non permanen dengan jalan terus berkoordinasi dengan RT RW setempat,” katanya. Kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Angka Kematian Ibu di Jatim Terendah Sepanjang Tujuh Tahun Terakhir