25.615 Pelanggan Jargas di Surabaya Sambut Baik Catat Meter Mandiri

oleh -1628 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tetap melakukan prioritas peningkatan mutu serta kualitas pelayanan bagi pelanggan, terutama pada situasi wabah COVID-19 ini. Dalam situasi saat ini, PGN mengeluarkan kebijakan terkait pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi COVID-19 untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Tak terkecuali pelanggan Jargas di Surabaya yang menerapkan kebijakan tersebut dengan menyampaikan melalui biro Perekonomian Pemkot Surabaya, Camat dan Lurah yang wilayahnya dilalui pipa Jargas.

Nur Hidayati Sales Representative Jargas PGN Surabaya, mengatakan, untuk catat meter mandiri di Surabaya tidak ada masalah, pelanggan menyambut baik program tersebut karena sudah disosialisasikan dengan kerjasama pemimpin daerah setempat.

“Selain kepada perekonomian Surabaya camat dan lurah, kami juga mengirimkan info ke kontak Pelanggan yakni melalui pesan singkat (SMS) Alhamdulillah hampir semua memberi apresiasi atas kemudahan dan pencatatan meter mandiri,” kata Nur Hidayati Rabu (8/04/2020)

Ditambahkan total pelanggan Jargas di Surabaya mencapai 25.615 rumah tangga, dan terbagi menjadi tiga wilayah, yakni Surabaya Tengah, Selatan dan Timur, dengan pelanggan kecil mencapai 42 pelanggan.

Diakui Nur Hidayati, sistem pencatatan meter mandiri membantu pelanggan dan petugas PGN, sebab tidak perlu bertemu atau datang untuk melakukan pembayaran, sehingga menekan penyebaran COVID-19.

“Kalau harapan kami catat meter mandiri ini bisa berlanjut seterusnya sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada konsumen mengingat
Petugas Teknis ini selain menangani Catat meter juga Keluhan pelanggan. Jadi tidak ada pengurangan petugas,” tegasnya.

Bagi pelanggan yang belum melakukan catat meter mandiri Tagihan dihitung dari pemakaian rata rata selama 3 bulan.

“Pelanggan yang belum melakukan catat meter hingga waktu yang ditentukan, maka kedepan nanti akan kita datangi kita sosialisasikan diharapkan sampaai bisa.Untuk yang tidak ada no telp, biasanya ada anak atau pasangan yang memiliki nomer telpon.” urainya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, Wali Kota Eri Targetkan P3DN Tahun 2023 Lebih dari Rp 3,8 Triliun

Sebelumnya, Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo di Jakarta mengatakan kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan, dan berlaku mulai April sampai dengan Mei 2020.

“Dalam situasi saat ini, PGN mengeluarkan kebijakan terkait pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi COVID-19 untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, yakni meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stand meter oleh petugas pencatat meter PGN untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil,” katanya.

Sebagai gantinya, pelaksanaan pencatatan angka stand meter gas untuk mengetahui jumlah pemakaian gas dilakukan pelanggan secara mandiri, yakni dengan cara mengirimkan foto angka stand meter dan caption Nomer Pelanggan#angkaStand ke Whatsapp no 083820341177 atau dengan mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore, lalu pilih menu “pencatatan langsung”.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan atau menyukai kepraktisan ini, kata dia, PGN akan mengestimasikan volume penggunaan berdasarkan pemakaian tiga bulan terakhir.

“Setelah masa status darurat COVID-19 selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ada ketidaksesuaian, maka akan dilakukan koreksi pada bulan berikutnya,” katanya.

Dilo menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10 persen dari keseluruhan pelanggan.

Tetapi, adanya wabah pandemik COVID-19, cakupan sasaran Catatan Meter Mandiri juga memprioritaskan wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko COVID-19 seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, serta Surabaya.

“Metode ini diharapkan bisa membantu menurunkan risiko paparan 100 persen di wilayah tersebut,” katanya.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengungkapkan bahwa langkah-langkah tersebut diharapkan untuk mengurangi resiko paparan dan penyebaran virus, baik disisi pekerja maupun pelanggannya. Mengingat pentingnya social distancing pada saat ini, PGN berupaya mengoptimalkan teknologi yang sudah ada untuk meningkatkan pelayanan pelanggan.

Baca Juga :  Sinergi Bisnis: PT BIMA dan Bank Mandiri Saling Mendukung dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

“Status darurat bencana oleh BNPB saat ini, membuat tim pemeliharaan jargas PGN kesulitan untuk mendatangi langsung rumah-rumah pelanggan. Selain itu, terdapat penutupan akses atau isolasi dan potensi diterapkannya karantina wilayah oleh pemerintah ataupun masyarakat. Kami berharap pelayanan dan pembayaran online ini bisa berjalan lancar dan optimal,” tutup Rachmat. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.