KILASJATIM.COM,Malang – Alifa, seorang editor di perusahaan penerbitan di Malang. Setiap hari ia harus bekerja lebih dari delapan jam kerja. Masuk pukul 08.00 dan pulang paling cepat jam 17.00. Sering kali ia pulang usai magrib, untuk membaca naskah yang segera masuk dapur layout. Tidak ada uang lembur untuk pekerjaan diluar jam kerjanya.
“Begitulah pekerjaan gamut (gaji imut) ini terpaksa saya tekuni, sambil mencari pekerjaan lain. Tapi sampai sekarang, belum ada tawaran pekerjaan selain ini. Sedang lamaran pekerjaan sudah dikirim kemana-mana,” katanya sampil tertawa, saat dijumpai dalam diskusi kecil perayaan Satu Mei, di Taman Merjosari, Jumat (1/5/2026) lalu.
Ia menyampaikan, pekerjaan ini telah ditekuni hampir setahun, selepas diwisuda sebagai sarjana sastra Indonesia, di sebuah PTN di Malang. Informasi lowongan pekerjaan di peroleh dari rekannya yang melihat info di Instagram. Awal hanya coba-coba sambil mengisi waktu. Juga sebagai batu loncatan, jika ada pekerjaan yang gajinya lebih menjanjikan.
Alifa tidak mau menyebut berapa upah yang diterimanya. Ia hanya mengatakan gajinya jauh dari UMR Malang yang besarnya Rp. 3,7 juta. Bahkan tidak sampai setengah upah minimum tersebut. Namun, tidak ada pilihan untuknya menolak upah yang diberikan perusahaan tempatnya bekerja. Sebab sejak hari pertama bekerja, pemilik penerbitan menyampaikan, jika penerbitan tersebut masih rintisan, baru didirikan. Bila yang bersangkutan bersedia silahkan bekerja, bila tidak berkenan silahkan mengundurkan diri.
Karena tidak ingin disebut pengganguran ia pun terpaksa menerima pekerjaan tersebut. Meski ia merasa geli dengan keputusannya. Karena, saat masih menyandang status mahasiswi ia kerap memprotes gaji dibawah UMR, dan mengajak pekerja/buruh untuk protes. Menolak gaji yang tidak manusiawi. Nyatanya setelah lulus kuliah, ia menjadi bagian tersebut, penerima upah rendah.
“Kalau dipikir-pikir kita ini bodoh gak sih? Sudah tahu gaji rendah setiap pagi tetap berangkat kerja. Tapi ya bagaimana lagi. Entalah, tidak bekerja katanya pemalas. Belum lagi ditanya keluarga di kampung, kenapa lulus kuliah tambah jadi beban, pengganguran. Jadi ya sudah lah. Saya kerjakan sampai batas maksimal, meski gamut,” ungkapnya.
Sedang Yunila, seorang dosen muda sebuah PTS di Malang, mengaku untuk bekerja ia tidak mengutamakan gaji besar, meski tetap butuh uang. Yang diutamakan kenyamanan dan suasana kerja. Menurutnya percuma gaji besar, tapi suasana kerja tidak mendukung, saling sikut sana-sini. Sebab itu ketika perayaan perayaan Hari Buruh, ia memilih tidak bergabung ikut aksi May Day. Ia memilih terlibat kegiatan diskusi, aksi teaterikal dan pembacaan puisi di Taman Merjosari.
“Bukanya tidak mendukung teman-teman yang mengikuti aksi demo. Tapi saya memilih di sini saja. Bukan kah aspirasi dapat disalurkan dengan berbagai cara, dan inilah cara kami merayakan Festival Satu Mei,” terangnya.
Sedang bagi Selena, karyawan toko ritel merah mengaku tidak tertarik mengikuti perayaan Hari Buruh. Bukan berarti melupakan perjuangan buruh yang lain. Tetapi, tidak ada waktu baginya untuk mengikuti kegiatan aksi masa. Karena setiap hari waktunya habis untuk bekerja dan sudah lelah dengan urusan target penjualan dan kasiran yang sering kali mines. Jumlah uang yang masuk dan uang yang ada tidak sesuai.
“Kalau ada hari libur rasanya ingin tidur saja. Sudah capek kerja. Soal gaji, pendapatan sudah sesuai UMR sih. Tapi ya tetap capek lah, kerja di toko, apalagi pas tokonya ramai. Mau cari pekerjaan lain ya kerja apa? Sudalah diterima saja,” terangnya.
Dalam definisihukum (UU Ketenagakerjaan) Menurut UU No.13 tahun 2003, buruh Adalah setiap orang yang bekerja menerima upah atau imbalan. Selama dosen bukan pemilik kampus atau aparatur sipil negara (ASN) yang tunduk pada aturan khusus, mereka masuk dalam kategori ini. Konteks dosen swasta PTS, jika terjadi sengketa diselesaikan melalui UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja. (TQI)

