Pedagang Unggas Sampaikan Kekhawatiran soal Rencana Pembangunan RPU dalam RDP DPRD Surabaya

oleh -210 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti audiensi paguyuban pedagang unggas yang menyuarakan kekhawatiran atas rencana pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) oleh Perseroda Pasar Surya.

Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, dan dihadiri perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Perekonomian, serta para pedagang dari sejumlah pasar di Surabaya.

Adapun pedagang yang hadir berasal dari Pasar Pecindilan, Keputran Selatan, Wonokromo, Pucang, Genteng, hingga Babatan.

Dalam forum tersebut, Fauzi, pedagang unggas dari Pasar Pecindilan, menegaskan bahwa pedagang pada dasarnya tidak menolak penataan. Namun, ia meminta kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Ia menilai masih ada ruang untuk penataan tanpa harus memindahkan pedagang jauh dari basis pasar mereka.

“Kalau direlokasi ke wilayah yang berbeda market-nya, kami harus cari pelanggan baru lagi. Itu tidak mudah,” ujarnya, Selasa, 14/4/2026

Fauzi juga mengusulkan agar pemerintah melakukan pendataan jumlah pedagang dan kebutuhan pemotongan unggas.

Ia mendukung adanya sentralisasi pemotongan unggas di RPU untuk ayam negeri. Namun, menurut dia, ayam kampung memiliki karakteristik berbeda karena pembeli biasanya memilih langsung sebelum disembelih.

Dari sisi legislatif, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menekankan pentingnya solusi komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.

“Tolong pihak Pasar Surya agar mempertimbangkan akses, transportasi, serta keberlanjutan aktivitas ekonomi pedagang. Karena pasar tradisional memiliki karakter sebagai pasar campuran, sehingga kebijakan harus disusun secara realistis dan bertahap agar tidak mematikan usaha kecil,” kata Baktiono.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengungkapkan bahwa pembangunan RPU membutuhkan investasi besar.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Gubernur Khofifah: Ketersediaan Hewan Kurban di Jatim Surplus, RPH dan Juleha Cukup

Menurut dia, kebutuhan tersebut mencakup instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang nilainya dapat mencapai Rp 500 juta.

Hal itu menunjukkan bahwa pengelolaan RPU harus dilakukan secara terencana dan terintegrasi.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Yudi Eko Handono, menambahkan bahwa pemotongan di RPU bertujuan memastikan standar keamanan pangan, kesehatan, dan kehalalan.

Di RPU, setiap unggas akan diperiksa dokter hewan untuk memastikan bebas penyakit serta diproses sesuai standar yang berlaku.

Direktur Utama Perseroda Pasar Surya, Agus Priyo, memastikan pedagang tetap dapat berjualan di pasar.

Namun, proses pemotongan nantinya akan dialihkan ke RPU.

Bahkan, para jagal yang selama ini bekerja akan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi dan dilibatkan dalam operasional RPU.(den/fri)

No More Posts Available.

No more pages to load.