KILASJATIM.COM, Bondowoso – Usai masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap menunjukkan performa positif. Hal ini tercermin dari angka kehadiran yang mencapai 98,92 persen.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, dari total 6.876 ASN non-guru dan tenaga kependidikan, mayoritas telah kembali menjalankan tugasnya. Sebanyak 6.195 pegawai hadir dalam dinas pagi, 509 pegawai menjalankan dinas malam, dan 98 pegawai bekerja melalui skema Work From Home (WFH).
Selain itu, terdapat sejumlah ASN yang tidak bertugas karena alasan kedinasan maupun pribadi, di antaranya 12 pegawai sedang menjalani tugas belajar, 20 pegawai cuti, 14 pegawai izin, serta 24 pegawai dalam kondisi sakit.
Di luar itu, hanya 4 ASN yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan. Kepala BKPSDM, Puspo Pranoto, memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.
“Kami akan lakukan pemanggilan terlebih dahulu. Setelah itu, prosesnya akan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, aktivitas ASN di sektor pendidikan memiliki penyesuaian tersendiri. Guru dan tenaga kependidikan masih menjalankan tugas dengan skema WFH, mengikuti kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan yang proporsional dalam menyikapi ketidakhadiran ASN.
“Tidak semua ketidakhadiran bisa langsung dianggap pelanggaran berat. Jika ada penugasan resmi seperti WFH, tentu itu sah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kebijakan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati yang mengatur fleksibilitas kerja ASN selama tiga hari, baik sebelum maupun sesudah Lebaran. Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang adaptasi bagi ASN, terutama yang melakukan perjalanan mudik.
Meski demikian, Fathur menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Ia memastikan setiap perangkat daerah telah mengatur sistem kerja bergiliran antara ASN yang bekerja dari rumah dan yang tetap bertugas di kantor.
“Intinya pelayanan publik harus tetap berjalan. Tidak boleh ada kekosongan layanan,” tegasnya.
Menurutnya, pola kerja fleksibel seperti ini bukan hal baru bagi ASN Bondowoso. Pengalaman selama pandemi COVID-19 telah membentuk kesiapan sistem kerja yang adaptif dan tetap produktif dalam berbagai situasi.
Dengan capaian tingkat kehadiran yang tinggi serta pengaturan kerja yang terukur, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung optimal meski di tengah kebijakan fleksibilitas kerja pasca-Lebaran.(wan)
