KILASJATIM.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim membangunkan sahur dengan cara yang baik dan tidak mengganggu ketertiban selama Ramadan 2026. Tradisi tersebut dinilai positif, namun harus menyesuaikan kondisi lingkungan, terutama di kawasan perkotaan.
Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis mengatakan budaya saling membangunkan sahur tetap bisa dijalankan, tetapi penggunaan pengeras suara perlu dibatasi.
“Bangunkan seperlunya. Tidak perlu speaker dinyalakan keras-keras hingga mengganggu yang lain,” ujar Cholil, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, di kota besar dengan kepadatan tinggi dan masyarakat yang beragam, sensitivitas sosial perlu dikedepankan karena tidak semua warga menjalankan puasa.
Cholil menyarankan kegiatan membangunkan sahur dilakukan secara bertahap dan tidak terus-menerus. Misalnya dimulai sekitar pukul 03.30 WIB, lalu diingatkan kembali mendekati waktu imsak, tanpa penggunaan pengeras suara berlebihan.
Pengaturan jeda dinilai penting untuk menjaga kenyamanan bersama.
Selain soal volume suara, MUI juga mengingatkan agar cara membangunkan sahur tetap sesuai ajaran Islam. Tradisi berkeliling tidak boleh sampai mengganggu ketertiban umum atau keluar dari nilai-nilai syariat.
“Budaya yang digunakan jangan sampai keluar dari koridor Islam dan akhlak,” tegasnya.
MUI berharap tradisi membangunkan sahur tetap menjadi sarana mempererat kebersamaan, bukan justru memicu gangguan atau gesekan sosial selama Ramadan. (cit)




