Gedung Grahadi Terbakar, Pemprov Jatim Usulkan Anggaran Rekonstruksi Rp 9 Miliar ke Pusat

oleh -637 Dilihat
oleh
Tampak salah satu bagian Gedung Grahadi yang terbakar saat demo ricuh beberapa waktu lalu. (Foto: Frizal/kilasjatim.com)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Identifikasi kerusakan aset daerah yang rusak dan terbakar pasca demo berujung ricuh dibeberapa wilayah terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan menggandeng Ombudsman serta Pemkab maupun Pemkot.

“Identifikasi aset bersama Ombudsman untuk mengetahui sejauh mana kerusakan aset berdampak terhadap layanan publik atau tidak,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Sigit Panoentoen saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (9/9/2025).

Sigit menyebut, salah satu pembahasan yakni pembangunan Gedung Grahadi yang diperkirakan membutuhkan Rp 9 Miliar untuk proses pembangunan ulang ikon bersejarah sekaligus cagar budaya.

Tampak salah satu bagian Gedung Grahadi yang terbakar saat demo ricuh beberapa waktu lalu. (Foto: Frizal/kilasjatim.com)

Besar anggaran rekontruksi itu, kata Sigit akan diusulkan ke Pemerintah Pusat. “Gedung Grahadi ini heritage, sehingga pusat membuka ruang untuk ikut membangun kembali. Karena statusnya cagar budaya, rekonstruksi akan dilakukan dengan keterlibatan langsung pemerintah pusat,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemprov Jatim tetap menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan tahap darurat, seperti pembenahan pagar dan perbaikan awal lainnya.

“Untuk darurat bisa dieksekusi lewat APBD. Sedangkan tahap pasca-darurat akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PUPR, apakah hanya bangunan atau termasuk mebel,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada Gedung Grahadi, Pemprov juga memperhatikan kerusakan aset di daerah lain.

Sigit mencontohkan kasus kebakaran di Kediri yang penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Semua aset yang rusak, termasuk kebutuhan rekonstruksi, dikoordinasikan melalui BPBD,” imbuhnya.

Pemprov Jatim menegaskan bahwa pemulihan aset, terutama yang memiliki nilai sejarah dan fungsi pelayanan publik, menjadi prioritas. Gedung Grahadi sebagai simbol pemerintahan dan warisan budaya Jawa Timur diharapkan dapat segera pulih agar tetap lestari sekaligus tetap berfungsi melayani masyarakat.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.