Pemkab Bondowoso Gandeng Pengadilan Agama Bondowoso, MUI, dan Tanoker Perkuat Gerakan Cegah Pernikahan Anak

oleh -1098 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso semakin serius menekan angka pernikahan anak. Melalui Forum Multipihak 2 Bondowoso, bagian dari program Power to You(th), Pemkab bersama berbagai pihak menyatukan komitmen untuk melindungi generasi muda dari praktik pernikahan dini, kehamilan tidak diinginkan, serta kekerasan berbasis gender dan seksual.

Acara yang digelar di Kantor Pengadilan Agama Bondowoso ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Zainal Arifin, S.Ag., M.H.,Kepala Dinas Sosial P3AKB Anissatul Hamidah, Kepala Kemenag Bondowoso, Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.Hi., Ketua Tanoker Ledokombo Dra. Farha Abdul Kadir Assegaf, M.Si., serta Ketua MUI Bondowoso KH. Asy’ari Fasha, Lc. Hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat, serta aktivis perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menegaskan bahwa pernikahan anak adalah persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda.

“Pernikahan anak menghentikan pendidikan, meningkatkan risiko perceraian, dan berdampak pada kesehatan ibu dan anak. Pemkab Bondowoso berkomitmen penuh melindungi hak-hak anak agar tumbuh sehat, berpendidikan, dan terlindungi dari kekerasan,” ujar Bupati.Kamis 21/8/2025

Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Zainal Arifin, S. Ag., M. H, menekankan bahwa dispensasi kawin seharusnya menjadi pilihan terakhir.

“Pengadilan Agama bukan hanya tempat menyelesaikan perkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral menjaga masa depan anak. Karena itu, pencegahan harus lebih diutamakan daripada mengobati,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bondowoso H. Moh. Ali Masyhur menegaskan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam memberikan pemahaman agama yang benar.

“Agama tidak pernah mendorong pernikahan anak. Justru Islam menekankan kesiapan fisik, mental, dan spiritual dalam membangun rumah tangga,” jelasnya.

Ketua Tanoker Ledokombo, Dra. Farha Abdul Kadir Assegaf, menyampaikan bahwa program Power to You(th) hadir untuk memperkuat kapasitas generasi muda agar berani bersuara dan menolak praktik pernikahan anak.

Baca Juga :  Bupati Bondowoso Resmi Lantik Pengurus Dekranasda 2025–2030 dan Kukuhkan Bunda Literasi Daerah

“Kami ingin anak-anak tumbuh percaya diri, terlindungi, dan punya ruang aman untuk menatap masa depan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Ketua MUI Bondowoso, KH. Asy’ari Fasha, Lc., yang menekankan bahwa kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan.

“Pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab orang tua, ulama, dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Forum multipihak ini diharapkan menghasilkan rekomendasi nyata, mulai dari penguatan regulasi turunan Perda Pencegahan Perkawinan Anak hingga mekanisme pendampingan bagi anak yang terpaksa menikah atau mengalami perceraian.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.