SIDOARJO, Kilasjatim.com – Sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, sebanyak 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sidoarjo serentak menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara (Tungsura) untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur, Jumat (29/11/2024).
Ke-14 PPK yang menggelar pleno tersebut meliputi Kecamatan Sidoarjo Kota, Candi, Tanggulangin, Porong, Jabon, Krembung, Prambon, Tarik, Balongbendo, Krian, Sukodono, Waru, Taman, dan Tulangan. Sementara itu, empat PPK lainnya—Sedati, Buduran, Wonoayu, dan Gedangan—dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Sabtu (30/11/2024).
“Empat PPK tersebut masih harus berkoordinasi terkait beberapa persiapan sebelum melaksanakan pleno rekapitulasi,” jelas Fauzan Adim, Ketua KPU Sidoarjo.
Menurut Fauzan, perbedaan jadwal rekapitulasi antar-PPK ini merupakan hasil kesepakatan internal dengan mempertimbangkan kesiapan teknis di setiap kecamatan. “Tidak masalah, yang terpenting semua tahapan Tungsura di tingkat PPK harus selesai dalam waktu lima hari atau paling lambat Senin mendatang,” katanya saat memantau rapat pleno di Balai Pemerintahan Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo Kota.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Camat Gundari yang membuka acara secara resmi. Hadir pula jajaran Forkopimka Sidoarjo, petugas Panwascam, serta perwakilan dari PPS dan KPPS se-Kecamatan Sidoarjo. Dalam sambutannya, Camat Gundari menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara Pilkada. “Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras semua pihak, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, sukses, dan lancar,” ujarnya.
Fahri, Ketua PPK Sidoarjo Kota, mengungkapkan bahwa rekapitulasi tahap awal dimulai di dua desa, yakni Desa Cemeng Bakalan dan Bluru Kidul. “Mengingat waktu yang terbatas, kami prioritaskan dua desa tersebut terlebih dahulu. Rekapitulasi untuk 22 PPS lainnya akan dilakukan hingga Senin mendatang,” jelas Fahri.
Sementara itu, Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Data dan Informasi, M. Natsiruddin Yahya, menyebutkan bahwa rekapitulasi di dua kecamatan—Prambon dan Krembung—telah rampung. “Hasil rekapitulasi dari kedua kecamatan tersebut sudah diunggah ke Sirekap web dalam format D Hasil,” ujarnya.
Natsiruddin menambahkan bahwa seluruh kecamatan diwajibkan untuk mengunggah hasil rekapitulasi ke Sirekap web segera setelah pleno selesai. “Kami terus memantau agar semua kecamatan dapat mengunggah D Hasil dengan tepat waktu,” pungkasnya. (TAM)