1.316 Warga Jatim Rapid Test Covid-19, Hanya 28 Orang Terdeteksi Positif

oleh -638 Dilihat
Pemprov Jawa Timur segera menggunakan rapid test. (Ist)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong rumah sakit rujukan dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang sudah menerima bantuan alat rapid test covid-19 dari Pemprov Jawa Timur untuk segera menggunakannya dengan melakukan tes cepat.

Ini karena dari sebanyak 9.580 alat tes rapid test yang disebar rumah sakit rujukan, sebanyak 7.020 alat rapid test yang dibagikan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota, serta sebanyak 1.800 alat rapid test yang dibagikan ke Dinas Kesehatan Provinsi, baru sebanyak 1.316 alat rapid test yang sudah digunakan.

“Update dari alat rapid test massal yang sudah kami bagi ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota, Dinkes Provinsi dan RS rujukan di Jatim, yang sudah digunakan tercatat sebanyak 1.316,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya seperti dilansir beritajatim.com, Selasa (31/3/2020).

“Maka bagi rumah sakit maupun Dinkes yang belum melaksanakan tes cepat massal, kami imbau untuk segera melakukan tes sesuai dengan jenjang prioritas perseorangan yang dilakukan tes. Mulai tenaga kesehatan, PDP, hasil tracing pasien positif, ODP, hingga OTG (orang tanpa gejala),” imbuh gubernur perempuan pertama Jatim itu.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Sarankan Perantau dari Jatim Menunda Mudik

Lebih lanjut dari hasil rapid test yang sudah dilakukan tersebut, sejauh ini ada 28 orang yang hasil rapid testnya dideteksi positif Covid-19. Sebanyak 28 yang rapid testnya menunjukkan hasil positif itu terdiri dari beberapa daerah.

Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah meminta agar mereka yang hasil tesnya terdeteksi positif segera ditindaklanjuti dengan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) pendeteksi virus corona SARS-CoV-2. “Rapid test ini fungsinya adalah untuk screening awal. Ini penting juga untuk tracing berikutnya untuk mencegah penyebaran virus corona di Jatim,” tegasnya.

Baca Juga :  Efek Berganda Industri Hulu Migas pada Daerah: Ciptakan Lumbung Perekonomian Melalui Potensi Laut di Semare Pasuruan

Bagi orang yang sudah dinyatakan positif saat rapid test diharapkan orang tersebut diberi rujukan untuk melakukan swab PCR.

Jika yang dideteksi positif adalah statusnya PDP, Gubernur Khofifah menjamin bahwa biaya untuk swab PCR pada PDP tersebut akan gratis ditanggung pemprov Jatim dan tidak dipungut biaya. “Untuk PDP yang positif hasil swabnya, yang menanggung biayanya pemerintah pusat. Kalau negatif yang menanggung kami di Pemprov Jawa Timur,” tuturnya.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan 2.600 Reagen PCR Pendeteksi SARS-CoV-2 untuk ITD Unair

Ditegaskan Khofifah, pelaksanaan rapid test serentak ini dikoordinasikan dengan petugas yang ada di kabupaten/kota. Ia mewanti agar pelaksanaan tes serentak harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan sumber kerumunan baru. Tidak ada antrean dan bisa dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Gugus Kuratif Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi. Ia menegaskan bahwa yang dideteksi positif dalam rapid test, belum tentu juga akan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebab rapid test fungsinya adalah screening awal dan kalaupun hasilnya positif bisa saja antibodi yang dideteksi oleh alat merupakan antibodi virus corona jenis lain yang sudah dibentuk oleh tubuh.

“Rapid test bukan goal standart untuk deteksi Covid-19, tapi cukup untuk screening awal. Dan, belum pasti yang positif di rapid test itu menderita Covid-19, bukan begitu. Tapi bisa jadi dia mendeteksi antibodi untuk virus corona yang lain seperti SARS atau MERS. Jadi, konfirmasi presisi tetap harus diswab PCR,” tegas Joni. Meski demikian, rapid test tetap memiliki efektivitas deteksi dini untuk kepentingan tracing berikutnya. (bjt/kj9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.