Wajibkan Rapit Test Untuk Calon Petugas Potong Ternak Super Kurban

oleh -877 Dilihat

Rumah Zakat mewajibkan para petugas potong hewan kurban untuk ikut rapid test untuk.memastikan kesehatannya bebas Covid 19

KILASJATIM.COM, Probolinggo – Di tengah Pandemi Covid-19 begitu besar kekhawatiran masyarakat untuk melaksanakan ibadah kurban karena rawannya terjadi kerumunan yang secara tidak sadar akan berpotensi penularan virus covid-19.

Hendrik Saputra, PIC Penyembelihan Hewan Kurban Rumah Zakat menyatakan, Rumah Zakat berupaya memfasilitasi masyarakat untuk tetap bisa berkurban dengan aman melalui program Superqurban. Menjelang hari Raya Idul Adha berbagai persiapan telah dilakukan salah satunya melakuka rapid test untuk para panitia qurban.

“Hari ini Sebanyak 253 orang calon panitia yang akan bertugas dalam proses pengelolaan Superqurban melakukan rapid tes untuk memenuhi standar protocol kesehatan,” ujar Hendrik Saputra,.

Hal ini dilakukan agar proses pengelolaan Superqurban tetap aman dari penularan virus Covid-19. Berlokasi di kantor RPH (Rumah Potong Hewan) para calon panitia ini diperiksa dengan mendatangkan petugas kesehatan agar pemeriksaanpun tetap aman.

Adapun calon petugas yang diperiksa meliputi para Juleha (Juru Sembelih Halal) hingga para pengantar daging. “Pokoknya Semua calon annggota panitia ini harus dipastikan sehat agar semua proses pengelolaan Superqurban berjalan dengan lancar, imbuhnya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah Kurban, Rumah Zakat menerima titipan amanah kurban hingga hari tasyrik ke-3 atau 3 Agustus 2020. Masyarakat juga bisa menunaikan qurban dengan mudah melalui layanan donasi online di www.rumahzakat.org/superqurban. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Segera Diresmikan, Jembatan Kaca di Bromo Diklaim Mampu Tampung 100 Orang Bersamaan

No More Posts Available.

No more pages to load.