Upaya Berikan Perlindungan Konsumen di Ranah Digital,

oleh -588 Dilihat

 

KILASJATIM.COM, Surabaya – Harkonas 2020 mengangkat tema “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” dan subtema “Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya”, Pemerintahan Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur mengadakan Perlindungan Konsumen Fest.

Melalui peringatan ini di harapkan Masyarakat dapat teredukasi dengan baik tentang penting nya hak-hak serta perlindungan konsumen.Pada beberapa kesempatan lalu Mentri Perdagangan Agus Supramanto menilai, perubahan
pola belanja masyarakat ke belanja daring akibat pandemi Covid-19 merupakan tren belanja terkini dan menuntut pemerintah untuk dapat merespons perubahan tersebut. Upaya perlindungan konsumen di ranah digital, salah satunya dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Disampaikan Erika Sulistiarti, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga, melalui tema yang diusung tahun ini diharapkan konsumen tidak hanya mengetahui akan hak dan kewajiban sebagai konsumen tetapi juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi dalam
berinteraksi dalam pasar dan aktif memperjuangkan kepentingannya sebagai konsumen yang berdaya.

Acara Hakornas resmi dibuka oleh Dr. Ir. Drajat Irawan, Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, dalam sambutannya mengatakan, strategi nasional tentang konsumen baik itu e-commers, jasa keuangan, trasnportasi, elektronika dan telematika ini semua tentu akan menjadi bagian penting untuk mendorong pergerakan di Jawa Timur.

” Harkonas 2020 menjadi momentum
pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi. Selain itu, Harkornas menjadi pengingat upaya peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia,” ujar Drajat disela
Pelaksanaan Hari Konsumen Nasional (HAKORNAS) di Grand City Surabaya Jumat ( 20/11/2020) di Grand City Convex, Surabaya.

Baca Juga :  Prudential Syariah Rayakan Milad Pertama,   Wujudkan Perlindungan yang Amanah Bagi Keluarga Indonesia

Drajat juga menyambut baik pelaksanaan acara ini untuk tetap
menjaga perlindungan konsumen sehubungan dengan maraknya belanja online di era sekarang.

Acara ini merupakan ajang yang menarik untuk semakin meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban yang harus dimiliki konsumen. Pada acara ini juga terdapat Penandatanganan Deklarasi Gerakan Perlindungan Konsumen, 2 sesi Talkshow yang dihadiri dr. Muhammad Mufti Mubarok s.sos,MSI dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) , Drs. Chilman Suadi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Bapak Mukharom Hadi Kusumo SH dari Lembaga Perlindungan Konsumen, OJK, OTO Finance, dan perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. (kj4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.