Untuk Wisata Penangkaran Cenderawasih dan Kakatua di Jatim

oleh -1138 Dilihat
Gubernur Jatim meninjau hutan pendidikan UB forest di Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2019.

KILASJATIM.COM, Malang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggagas konsep kerjasama strategis tiangle antara KEK Singhasari, Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, dan Universitas Brawijaya (UB) Forest, guna pengembangan sektor pariwisata puspa dan satwa  serta  agropolitan.

Grand design-nya, Khofifah ingin mengembangkan penangkaran dan budidaya hewan langka dan dilindungi   agar potensi satwa dilindungi di Indonesia tidak terus menurun tetapi sebaliknya justru  jumlahnya bertambah. Di antara satwa langka yang ingin  dikembangkan jika segala proses perizinanya dapat disetujui  adalah penangkaran sekaligus pembudidayaan  burung Cenderawasih dan juga burung Kakatua.

Konsep gagasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Khofifah saat hadir dalam peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2019 yang diselenggarakan di UB Forest di Dusun Sumbersari, Desa Tawang Argo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (17/11). Dalam kesempatan itu Khofifah juga melepasliarkan sebanyak 7 ekor rusa dan 5 ekor kijang di lingkungan penangkaran UB Forest.

“UB Forest ini luasnya lebih dari 500 hektar. Sekitar tiga kilo meter ada KEK Singhasari. Serta dekat juga dengan BBIB Singosari milik Kementan. Ini kita ingin jadikan titik-titik sinergitas. Antara KEK Singhasari yang punya kluster wisata dan UB Forest yang punya pengembangan wisata hutan, dan juga BBIB yang punya tempat penyimpanan semen beku ,” kata Khofifah.

Gubernur Jatim memberikan penghargaan kepada kepala desa di Hari Cinta Puspa & Satwa Nasional 2019 di UB Forest Karangploso, Kabupaten Malang.

Khofifah ingin ada penangkaran yang lebih luas. Terutama untuk satwa langka yang statusnya dilindungi, agar jumlahnya terus bertambah. Seperti  burung Cenderawasih dan burung Kakatua.

Untuk itu Pemprov Jawa Timur akan kordinasi triangle BBIB-UB-KEK untuk mengurus perizinan dan berbagai persyaratan ke pemerintah pusat mengingat role model seperti ini belum ditemukan di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Terima Kunjungan Investor dari Negara Kanada

Dengan harapan pemerintah pusat bisa memberikan izin budidaya burung Cenderawasih dan Kakatua di Jawa Timur selanjutnya mendapatkan izin untuk memberikan sertifikasi burung hasil budi daya tersebut secara legal dapat di jual sehingga secara ekonomi dapat ditingkatkan dan  secara populasi juga makin bertambah.

“Secara scientific saya telah diskusi dengan rektor UB sekaligus Dekan Fakultas Peternakan UB yang telah melakukan berbagai riset tentang pengembangbiakan varian burung,” ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Optimis KEK Singhasari Mendongkrak Tumbuhnya Ekonomi Baru

Lantaran sistem yang digunakan adalah dengan sistem penangkaran dan budidaya, dipastikan tidak akan mengganggu habita hewan tersebut bahkan sebaliknya akan mengembang biakkan.

“Bahkan ini akan jadi sumber ekonomi baru. Karena jika ditangkar, dan dikembang biakkan serta  disertifikasi maka secara regulasi  bagi  mereka yang mau memiliki hewan tersebut  keabsahannya terjamin karena sah cara mendapatkannya,” kata Khofifah.

Teknisnya, Khofifah menjelaskan, semen beku untuk penangkaran bisa dititipkan ke Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari. Untuk penelitian dan pengembangan bisa dilakukan oleh para dosen dan juga pihak dari UB Forest.

Sinergi ini, dikatakan mantan Menteri Sosial RI tersebut, sangat strategis. Khofifah bahkan menyebutnya adalah sinergi triangle lantaran juga jarak antar lokasi tiga instansi ini tidak terpaut jauh.

BACA JUGA: Rencana KEK Madura, Pemkab Diminta Siapkan SDM

“Maka kita akan godok dan  siapkan tim adhoc untuk triangle ini. Sementara ini kita telah  membahas dengan Rektor UB dan Direktur UB Forest, selanjutnya kita perluas dengan BBIB dsn KEK,” ucap Khofifah.

Pihaknya optimistis penangkaran dan budidaya satwa langka khususnya Cenderawasih dan juga Kakatua selain melestarikan keanekaragaman hayati juga akan mendatangkan nilai ekonomi yang tinggi.

Baca Juga :  34 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk Level 1, 4 Daerah Masih Level 2

“Karena sekarang ini banyak orang cari burung Cenderawasih tapi malah di negara lain karena di negara tersebut di tangkar, di budidayakan dan dijual secara legal.  Kenapa nggak di Indonesia kita kembangkan, kita budidayakan,” tegasnya. (hms/kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.