Telkomsel Gandeng Polres Mojokerto Kota,  Urus SIM Bayarnya Cukup Gunakan TCash

oleh -467 Dilihat

General Manager Digital Product Area Expansion Jawa Bali Telkomsel Heribertus Budi Ariyanto (dua dari kiri), menjelaskan kemudahan pembayaran PNBP SIM dan SKCK menggunakan uang elektronik dari Telkomsel, TCASH kepada Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono (paling kiri) di ruang pelayanan SIM Polres Mojokerto Kota setelah peluncuran Cashless Payment System (CPS) di Polres Mojokerto Kota, Senin (5/11

MOJOKERTO, kilasjatim.com:
Telkomsel terus berkomitmen dalam meminimalisir penggunaan pembayaran cash dengan  less-cash society sekaligus memberikan kemudahan pembayaran melalui TCash dalam
menggunakan layanan uang elektronik dari Telkomsel, TCASH pada CPS / Cashless Payment System.

Setelah berhasil menggalang kerjasama layanan serupa di Area Jawa Bali diantaranya di Polres Cilacap (2/10), Polres Gresik (17/10), dan Polres Bojonegoro (17/10).

Polres Gresik dan Bojonegoro, kini giliran Polres Mojokerto dalam hal penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.

Penandatanganan kerja sama sekaligus peluncuran layanan dilakukan oleh General Manager Digital Product Area Expansion Jawa Bali Telkomsel Heribertus Budi Ariyanto dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono di Polres Mojokerto Kota, Senin (5/11).

General Manager Digital Product Area Expansion Jawa Bali Telkomsel Heribertus Budi Aryanto mengatakan, sejak awal diperkenalkan, layanan uang elektronik dari Telkomsel, TCASH berupaya untuk menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengintegrasikan gaya hidup non-tunai dalam kehidupan sehari-hari.

“Kerja sama yang kami jalin dengan Polres Mojokerto Kota ini pun merepresentasikan komitmen tersebut. Melalui kerja sama ini, pembayaran layanan di Polres Mojokerto Kota seperti PNBP SIM dan SKCK akan semakin mudah, aman, dan cepat,” katanya Senin (5/11/2018)

Kerjasama yang dilakukan ini
dalam hal melakukan pembayaran PNBP SIM atau SKCK menggunakan TCASH, masyarakat dapat melakukan Snap QR Code dengan mengarahkan kamera ponsel pada QR Code yang tertera pada layar di loket pembayaran sesuai dengan jenis PNPB atau layanan yang akan dibayar menggunakan aplikasi TCASH Wallet di ponsel pintar berbasis android atau iOS. Proses pembayaran dilanjutkan dengan konfirmasi nominal bayar dan namamerchant, kemudian diproses dengan memasukkan PIN untuk keamanan.

Baca Juga :  HUT XL Axiata Ke-24 Lahirkan Layanan Inovatif Bidang Telematika Memajukan Indonesia

Sebagai salah satu metode pembayaran non-tunai pada CPS / Cashless Payment System Polres Mojokerto Kota, TCASH juga memberikan tambahan keuntungan berupa cashback Rp 10.000 untuk pembayaran PNBP penerbitan baru atau perpanjangan SIM golongan A / C / D dan juga cashback sebesar Rp 5.000 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PNBP SKCK menggunakan TCASH sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Program cashback  berlaku untuk transaksi menggunakan TCASH yang dilakukan hingga 31 Desember 2018 di Polres Mojokerto Kota.

“Kami berharap hadirnya TCASH sebagai salah satu metode pembayaran PNBP SIM dan SKCK di Polres Mojokerto Kota dapat bermanfaat bagi masyarakat, guna mendukung pemerintah dalam mewujudkan less cash society.” tutup Heribertus. (kj5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News