Soal Penurunan Tarif PBB, Dewan Beri Solusi Terbaik Agar PAD Tidak Hilang

oleh -543 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Ketua Pansus Revisi Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Anugrah Ariyadi, SH menilai, Pemkot Surabaya tidak perlu khawatir soal potensial lost pendapatan daerah jika benar-benar tarif PBB diturunkan.

Pasalnya, banyak pendapatan dari sektor lain seperti penghasilan pajak restoran, hotel, tempat hiburan, pariwisata yang bisa di ambil untuk mengcover potensial lost atau kerugian pendapatan sebesar 30% PAD jika tarif PBB diturunkan.

“Kita cari alternatif solution dari revisi Perda PBB ini, disatu sisi tidak memberatkan warga, disisi lain PAD Pemkot Surabaya juga tidak hilang.” terang Anugrah Ariyadi kepada wartawan usai hearing dengan Kadispenda Surabaya soal usulan tarif PBB diturunkan, di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (17/06/19).

Ia menjelaskan, sebelumnya banyak keluhan warga soal tingginya tarif PBB, oleh karena itu kami di dewan mengusulkan agar tarif PBB diturunkan dengan merevisi perda PBB terlebih dahulu.

Lebih lanjut politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut mengatakan, dari catatan yang dimiliki Pansus Revisi Perda PBB, PAD yang terancam hilang jika tarif diturunkan, sekitar Rp269 miliar atau 30% dari total PAD.

“Tapi Pemkot tidak perlu khawatir, kita di Pansus akan mencarikan pendapatan dari sektor lain sehingga tidak terjadi potensial lost.” tegas Anugrah yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Saat disinggung, jika Pemkot tetap ngotot tarif PBB tidak diturunkan, sementara Pansus bersikeras tarif harus turun guna meringankan beban masyarakat, Anugrah mengatakan, antara Pansus dan Pemkot tidak ada saling bersitegang.

Sebaliknya, kata Anugrah, Pansus bersama Pemkot Surabaya sedang mencari win-win solution dari rencana penurunan tarif PBB.

Baca Juga :  Kabar Baik, Bus Trans Jatim Akan Diperluas ke Lamongan dan Bangkalan

“Ndak ada itu ngotot-ngototan, ya kita berikan solusi terbaik. Oleh karenya hearing hari ini kita lanjut Senin pekan depan.” ungkapnya. (Tris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.