Risma Ngawur, Proyek Museum Olahraga Surabaya Tidak Masuk Dalam APBD Tahun 2019

oleh -752 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Pembangunan museum olahraga Surabaya oleh Pemkot Surabaya, diakui dewan tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2019.

DPRD Kota Surabaya menganggap rencana Walikota Surabaya, Tri Rismaharini akan merevitalisasi Gelora Pancasila menjadi museum olahraga akan tidak banyak berarti apa-apa terhadap pembangunan Kota Surabaya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Vinsensius Awey saat ditanya soal ini mengatakan, kalau disimak dengan baik, sama halnya saat Pemkot bangun museum kota di gedung siola juga tidak ada dalam RAPD.

“Mereka gunakan Satuan Tugas atau Satgas yang bangun sendiri, toh biayanya tidak besar.” ujarnya melalui pesan singkat whats app, Minggu (03/01/2019).

Politisi Partai Nasdem Surabaya yang kini Caleg DPR RI Dapil Jatim 1, Vinsensius Awey menjelaskan, Satgas yang dimaksud adalah, Dinas PU maupun DPRKPCKTR, dimana setiap dinas ini ada Kepala Seksi (Kasie) Pemeliharaan.

“Nah satgas yg ada itu adalah satgasnya dinas terkait untuk lakukan perbaikan, pemeliharaan dalam skala kecil, mereka lakukan sendiri.” terangnya.

Lebih lanjut Bang Awey, sapaan akrab Vinsensius Awey kembali memperkirakan, rencana Walikota Surabaya, Tris Rismaharini membangun museum olahraga paling-paling hanya renovasi saja bukan dirubah total. Secara bertahap juga dilengkapin koleksinya, paling yang digarap adalah dinding partisinya, platfonnya, tatakan koleksi, atur lighting, & pengecatan.

“Yang terpenting dari sebuah museum kan barang koleksinya & storylinenya museum atau jalur cerita dari masa ke masa.” kata Awey.

Sebelumnya, pembangunan museum olahraga digagas oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Museum ini sedianya akan menjadi “etalase” memori akan prestasi olahraga asli kelahiran kota Pahlawan. Namun, rencana tersebut mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Surabaya.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Pimpin Pertemuan Regional Kedua ASEAN Bahas Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Dharmawan mengatakan,
Ia menilai kebijakan tersebut ironis dengan fakta yang terjadi dengan penggunaan fasilitas olahraga yang dibangun oleh Pemkot Surabaya.

Aden mencontohkan, adanya fasilitas lapangan olahraga seperti lapangan sepakbola, dan hoki yang justru tidak bisa dimanfaatkan maksimal. Penggunaan tersebut dibuat aturan perizinan yang rumit.

“Ape ghae lapangan Hoki loh gak oleh, lapangan Thor yo angel digawe. Ujug-ujug kok saiq arep gae museum. Perlune opo? (Mau menggunakan lapangan Hoki tidak boleh, lapangan Thor susah dipakai. Tiba-tiba kok sekarang mau buat museum. Perlunya apa?, Red),” terangnya dengan nada kesal.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, pembangunan museum untuk prestasi para atlet kelahiran Surabaya jika hanya untuk sebagai kenangan prestasi boleh saja. Namun, jika terlalu berlebihan justru terkesan kemunduran.

Sebab, menurutnya saat ini seharusnya Pemkot Surabaya lebih intens dalam mengembangkan bibit atlet yang potensial. Terlebih, dalam pembahasan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2019 tidak tercantum pembangunan museum olahraga. “Setahu saya itu tidak ada dalam nomenklatur,”ungkap Aden. (Tris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News