Pertamina EP Asset 4 Lepasliarkan 4 Rusa Timor

oleh -680 Dilihat

Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Pertamina EP Asset 4 Lepasliarkan 4 Rusa Timor (Cervustimorensis) hasil penangkaran di UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Wanawisata Watu Lumpang, Mojokerto Senin (5/11/2018)

 

SURABAYA, kilasjatim.com: -Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang jatuh pada tanggal 5 November PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu melepasliarkan 4 (empat) ekor Rusa Timor  (Cervustimorensis) hasil penangkaran di UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Wanawisata Watu Lumpang, Mojokerto.

Empat ekor rusa jenis timorensis tersebut merupakan hasil kerjasama penangkaran Pertamina RP Asset 4 Cepu dan Perum Perhutani KPH Parengan, Bojonegoro sejak tahun 2013 lalu. Lokasi penangkaran sendiri berada di BKPH Malo, KPH Parengan, Bojonegoro.

Kegiatan pelepasliaran Rusa Timor yang pertama di Indonesia ini merupakan exit strategy CSR keanekaragaman hayati PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Asset 4 Legal & Relations Manager M.Ibnu Wardhana mewakili Asset 4 General Manager Agus Amperianto mengatakan awalnya hanya 11 ekor rusa kini sudah mencapai 45 ekor di BKPH Malo.

“Setelah kami berhasil mengembangkan jumlah rusa di tahun ini kami lepasliarkan sebanyak 10% dari populasi yang ada sesuai peraturan menteri kehutanan, “ ujar M.Ibnu Wardhana dalam rilisnya, Selasa (6/11/2018).

Dalam kegiatan pelepasliaran rusa yang dilakukan Senin (5/11/2018) lalu itu juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dewi J.Putriatni, Kepala Balai Besar KSDA Jatim Nandang Prihadi, Kadis LH Mojokerto Zainul Arifin mewakili Bupati Mojokerto, Administratur Perum Perhutani KPH Parengan Badaruddin Amin, serta bekerjasama dengan UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo dan Yayasan Action Indonesia.

Dijelaskan Ibnu, Rusa Timor termasuk dalam salah satu jenis satwa yang dilindungi menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Rusa timor tersebar alami hampir di seluruh Indonesia, dan secara kuantitas perkembangan rusa timor di Jawa Timur relatif baik.

Baca Juga :  Polda Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Investasi Ilegal MeMiles  

Sebagai salah satu unit penangkaran rusa timor di wilayah BKSDA Jawa Timur, KPH Parengan mendukung kegiatan pelepasliaran satwa hasil penangkaran sekaligus sebagai pemenuhan kewajiban pengembalian satwa hasil penangkaran ke habitat alaminya.Jaga Keanekaragaman Hayati

Kegiatan prosesi pelepasliaran rusa timor pun ditutup dengan penandatangan komitmen bersama konservasi rusa jawa oleh stakeholders yang terlibat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dewi J.Putriatni menyampaikan tujuan pelepasliaran Rusa Timor adalah sebagai salah satu strategi dalam upaya meningkatkan populasi rusa timor di habitat alaminya.

“Kita perlu menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia dan program ini dapat dijadikan contoh sinergitas peran dan keterlibatan multi pihak mulai dari pemerintah, BUMN, civitas akademika dan masyarakat dalam mendukung upaya pengawetan spesies tumbuhan dan satwa,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan
Kepala Balai Besar KSDA Jatim Nandang Prihadi,
bahwa alam tidak membutuhkan kita, tapi kia menbutuhkan alam.

“Kesamaan persepsi dan kerjasama dari para pihak dalam pelestarian populasi satwa ini dari kepunahan sangat memegang peranan penting dalam menentukan kesuksesan uoaya konservasi rusa timor di Indonesia,” urai Nandang Prihadi yang tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif khususnya Pertamina EP yang dalam kegiatan pelepasliaran Rusa Timor ini ikut berkecimpung menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia.

Pada pelaksanaanya kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan sebanyak 2 tahap dengan jumlah rusa yang dilepasliarkan sebanyak 10 ekor dari BKPH Malo, UPT Pengelolaan Wilayah Hutan Nganjuk, dan lembaga konservasi Taman Satwa Sengkaling Unmuh Malang.

Sebelumnya dilaksanakan pemeriksaan medis, penilaian spesies termasuk rehabilitasi dan habituasi, serta pelepasliaran rusa dengan panduan IUCN.

“Setelah kegiatan ini akan diadakan pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran serta kita kaji dan sosialiasikan terus kepada masyarakat agar tidak terjadi perburuan,” papar Ibnu. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News