OJK dan LAZ Bentuk Bank Wakaf Mikro Solusi Atasi Kemiskinan

oleh -410 Dilihat

 

* Target Tambah 10 Di tahun 2018

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Kuswandono, menargetkan penambahan 10 BMW di tahun 2018 supaya lebih merata dalam upaya solusi mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di Indonesia, Kamis (03/05/2018)

 

 

PASURUAN, kilasjatim. com:
Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga amil zakat (LAZ) membuat solusi mengatasi ketimpangan dan kemiskinan lewat pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM).

Dasar dan pertimbangan pembentukan BMW karena pemberdayaan ekonomi umat menjadi salah satu solusi mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Kuswandono, mengungkapkan latar belakang dibentuknya BWM karena angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi dan menyebar merata hampir di seluruh Indonesia.

“Hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki tingkat kemiskinan 12-28 persen. Karena itu diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, yang salah satunya adalah melalui pemberdayaan ekonomi umat dan juga menjalankan fungsi pendampingan,” ujar Kuswandono di Hotel Surya Tretes, Pasuruan, Kamis (3/5/2018).

Menurut dia, salah satu elemen masyarakat yang memiliki fungsi strategis menjalankan pendampingan ekonomi umat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan ketimpangan masyarakat adalah pesantren. Karena ada potensi luar biasa, di mana ada sekitar 28.194 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia dan tercatat di data Kemenag.

“Pesantren memiliki potensi yang besar dalam memberdayakan ekonomi umat serta mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan khususnya yang ada di lingkungannya,” ujarnya.

Disini, OJK memfasilitasi untuk mempertemukan masyarakat yang memiliki dana lebih dengan masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana dengan imbal hasil yang sangat rendah. Yakni membuat model pembiayaan melalui bank wakaf mikro dengan platform lembaga keuangan mikro syariah.

Baca Juga :  Permintaan Pasar Lokal dan Ekspor Kerupuk Tinggi, Sekar Laut Tingkatkan Kapasitas Produksi 25 persen

Kuswandono menjelaskan pendirian BWM pada umumnya adalah koperasi jasa. Izin usahanya sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang pemberi izinnya merupakan perpaduan antara dinas koperasi dan OJM dan imbal hasilnya hanya setara tiga persen, di mana nasabahnya berbasis kelompok.

Adapun skema pembiayaannya adalah berasal dari donatur, baik masyarakat atau perusahaan yang memiliki dana lebih dan peduli terhadap masyarakat miskin. Dana tersebut kemudian ditampung lembaga amil zakat, untuk kemudian amil zakat itu menyalurkan ke bank wakaf mikro melalui modal kegiatan dan modal kerja.

Keberadaan Lembaga amil zakat juga melakukan pendampingan kepada bank wakaf mikro dengan tujuan agar pelaksanaan dan pembiayaan kepada masyarakat nanti sudah ada ilmunya. Artinya lembaga amil zakat berkewajiban memberi pelatihan baik kepada pengurus, pengelola, maupun nasabah.

“Agar pembiayaan tepat sasaran, nasabah mendapatkan pendampingan selama kurang lebih enam bulan,” kata Kuswandono seraya menambahkandalam hal ini donatur adalah seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kelebihan dana, khususnya para pengusaha ataupun perusahaan besar. Khususnya yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat miskin dan ingin berperan dalam mengatasi ketimpangan di Indonesia.

“Sedangkan yang menjadi nasabah ya adalah masyarakat miskin produktif, yang telah mampu mencukupi kebutuhan dasar hidupnya. Kemudian, masyarakat miskin yang sudah memiliki usaha produktif, atau memiliki kemauan dan semangat bekerja. Masyarakat muskin yang memiliki komitmen untuk mengikuti program pemberdayaan juga masuk kategori yang layak menjadi nasabah BWM,” urainya.

Saat ini di Indonesia sudah ada 20 BWM yang baru tersebar di Pulau Jawa. Tahun ini rencananya ada penambahan sebanyak 10 BWM yang masih dalam proses identifikasi dan tahap pendirian.

“Kesepuluh BWM yang tahun ini akan didirikan tidak hanya di Pulau Jawa. Tapi juga ada di Sumatra, Sulawesi, dan lainnya. Saat ini BWM telah memiliki 3.876 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang sudah disalurkan sebesar Rp 3,6 miliar,” pungkasnya. (kj2)

Baca Juga :  Berubah Menjadi Kanwil IV Jangkauan Wilayah Kerja KPPU Lebih Luas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News