Mudik Lebaran Dilarang, Pemkab Bondowoso Surati 20 Perusahan Travel

oleh -598 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO – Pemeritah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), mengirimkan surat peringatan kepada sebanyak 20 perusahaan travel. Hal itu untuk menegaskan, agar mereka tak memaksa beroperasi selama 6-17 Mei 2021.

Kepala DLHP Bondowoso, Aries Agung Sungkowo mengatakan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan, selama 6-17 Mei pihkanya memastikan tak ada kegiatan mudik. Bahkan semua layanan transportasi akan dinonaktifkan.

“Di terminal Bondowoso ditutup. Kami mengirim surat kepada 20 travel yang ada di Kabupaten Bondowoso, bahwa mereka dilarang mengangkut pemudik,” paparnya.

Sementara untuk sanksi bagi travel yang memaksa beroperasi, maka ada pencabutan ijin operasi dari pusat. “Dari kementerian perhubungan,” imbuhnya.

Selain itu, kendaraan yang memaksa membawa pemudik atau perorangan yang memaksa mudik, dipastikan akan diminta putar balik ke daerah asal.

“Pasti akan disuruh balik oleh aparat kepolisian Polres Bondowoso atau tim Satgas Covid-19,” tegasnya.

Menurutnya, hari ini DLHP Bondowoso juga akan mengirimkan surat imbauan melalui kecamatan dan desa terkait larangan mudik.

“Karena untuk mudik itu ada yang diperbolehkan dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Kalau ASN, surat pejabat eselon II,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Sementara untuk masyarakat, harus ada surat dari kepala desa, itu pun poin-poinnya harus jelas. Yakni keluarganya ada yang meninggal atau ada yang sakit.

“Jadi tidak semua permasalahan diperbolehkan mudik. Karena memang ada poin-poin yang diperbolehkan dengan surat keterangan dari kepala desa,” paparnya.

Selama larangan mudik lebaran, warga Bondowoso masih diperbolehkan mudik ke wilayah aglomerasi atua kabupaten/kota yang masih berhubungan. Yakni Jember, Situbondo dan Banyuwangi.

Namun pihaknya tidak akan mempermudah mudik lokal tersebut. “Anggapan masyarakat bisa mudik lokal, ke Situbondo, Jember dan ke Banyuwangi. Tapi dari Polres dan Satgas memperkatat,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Libur Mudik Lebaran, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Meningkat

Meskipun mudik lebaran pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442, tetapi untuk angkutan desa tetap beroperasi selama masih di area Bondowoso. “Untuk angkutan desa tidak masalah,” imbuhnya. kj3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.