Masih Kondisi Pandemi Covid-19, Bupati Bondowoso Larang Takbir Keliling

oleh -1124 Dilihat

BONDOWOSO, KILASJATIM.COM – Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengimbau agar tidak melaksanakan takbir keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sebab pihaknya khawatir akan terjadi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan Bupati Bondowoso sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 450/228/430/2021, tentang panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H.

“Takbiran menyambut Idul Fitri dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid atau mushala,” katanya.

Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Sementara untuk takbir keliling, pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini ditiadakan. Hal itu untuk menghindari kerumunan.

“Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala, sesuai perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala,” jelasnya.

Adapun Salat Idul Fitri di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye), agar dilakukan di rumah masing-masing.

“Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas lainnya,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tangsil Wetan tersebut.

Salat Idul Fitri kata dia, hanya dapat dilaksanakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Yakni zona hijau dan zona kuning dengan catatan persetujuan pihak berwenang.

Adapun ketentuan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di lapangan dan masjid diantaranya sebegai berikut:

Jemaah Saalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat, agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar jemaah.

“Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermogun), untuk memastikan kondisi kesehatan tubuh jemaah yang hadir,” jelasnya.

Baca Juga :  H+1  Hingga  H+3  Idul Fitri 1442 H, Jasa Marga Catat 71 Ribu Kendaraan Meninggalkan Wilayah Surabaya Menuju Arah Barat dan Selatan

Sementara itu, Kaporles Bondowoso, AKBP Erick Frendriz siap menyiagakan 300 petugas untuk pengamanan di malam takbiran agar tidak terjadi kerumunan di tengah kota.

“Kita tidak menginginkan terjadinya keramian di Alun-alun. Oleh karena itu, kita lakukan penyekatan di tujuh titik menuju kota,” ujarnya.

Menurutnya, dari Pukul 16.00 WIB akan dilaksanakan rekayasa pengalihan arus lalu lintas. Dipastikan takbir keliling malam Hari Raya Idul Fitri dilarang. “Pukul 18.00 WIB akan dilakukan pembatasan kendaraan masuk ke kota, dalam artian ditutup,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.