KSEI Terapkan e-Proxy Platform dan e-Voting Platform Mudahkan  Partisipasi Investor Dalam RUPS

oleh -467 Dilihat

Sosialisasi dan hands-on penggunaan Layanan Jasa KSEI e-proxy (electronic proxy) platform dan e-voting (electronic voting) platform bagi Perusahaan Terdaftar (Emiten) di Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/01/2019).

SURABAYA, kilasjatim.com: –  PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
bekerjasama dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengundang sejumlah emiten di Jawa Timur dalam  sosialisasi dan hands-on penggunaan Layanan Jasa KSEI e-proxy (electronic proxy) platform dan e-voting (electronic voting) platform bagi Perusahaan Terdaftar (Emiten) di Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/01/2019).

Dari total 34 anggota AEI
Jawa Timur, hadir dalam acara ini 28 perwakilan perusahaan terdaftar yg berdomisili di Jawa Timur.

Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Usaha KSEI Dian Kurniasarie mengatakan,   skema e-proxy platform yang akan diimplementasikan di Pasar Modal Indonesia dalam waktu dekat. E-proxy platform dan e-voting platform merupakan aplikasi yang dapat mengakomodir kebutuhan dan memberikan kemudahan kepada investor untuk berpartisipasi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa perlu hadir secara fisik, yang penerapannya disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

” Platform ini perlu diterapkan di Indonesia karena kondisi
geografis negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan domisili investor yang tersebar di berbagai tempat, baik di dalam maupun di luar negeri,” jelas Dian Kurniasarie.

E-proxy platform merupakan alternatif untuk memberikan kuasa kehadiran melalui sarana elektronik kepada pihak ketiga apabila investor tidak dapat menghadiri RUPS.

Sebagai pengembangan platform e-Proxy, KSEI juga  meluncurkan platform e-voting  yang  berfungsi bagi investor yang namanya tercatat sebagai pemegang saham untuk dapat melakuka beragam aktivitas yang terkait RUPS secara online.

Diantaranya melakukan pendaftaran untuk menghadiri RUPS tanpa kehadiran fisik, mempelajari materi RUPS dan memberikan hak suara pada saat RUPS secara online. Selain itu, informasi pelaksanaan RUPS secara terperinci dapat dipantau secara online dan live oleh pemegang saham melalui tayangan video conference.

Baca Juga :  Green Port TUKS PG Optimalkan Kelancaran Distribusi Pupuk 2023

” e-voting akan digunakan untuk mengakomodir penggunaan hak suara investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa perlu kehadiran mereka secara fisik. E-voting
diharapkan bisa memudahkan investor terutama mereka yang berdomisili di lokasi berbeda dengan tempat RUPS diselenggarakan. Program ini juga diyakini bisa memudahkan investor yang memiliki lebih dari satu efek,” paparnya.

Sementara itu Ketua asosiasi Emiten Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Agustinus Agus Sunarto menyambut baik adanya E-proxy platform karena eranya sekarang ini sudah paperless.

“Selain mengurangi biaya untuk pengumuman RUPS yang biasanya harus ditayangkan di koran, adanya e proxy platform bisa diakses secara mudah,” kata Agus.

Selain itu juga memudahkan e emiten sebelum pelaksanaan sanaan RUPS, Emiten dapat melakukan input rincian pelaksanaan RUPS melalui
e-proxy platform. Distribusi atas informasi RUPS tersebut dapat dilakukan secara elektronik kepada Perusahaan Efek, Bank Kustodian hingga investor yang menjadi Pemegang Saham, yang umumnya melalui sarana email.

KSEI mengklaim e-voting bakal menjadi terbosan baru di panggung pasar modal Tanah Air. Program ini bakal mempermudah para pemilik saham menjalankan perannya. Apalagi, KSEI mencatat, lebih dari 40% investor memiliki seratus lebih saham.

Berdasarkan data KSEI pada tahun 2018, sebanyak 73% investor pasar modal berdomisili di pulau Jawa, dimana mayoritas pelaksanaan RUPS berlokasi di Jakarta. Kendala akan dihadapi investor apabila pelaksanaan RUPS dilakukan pada waktu yang bersamaan dan di lokasi yang berbeda.
Sepanjang tahun 2018, tercatat dari sekitar 600 Emiten yang listing di Bursa Efek Indonesia, ada sekitar 35 Perusahaan yang berdomisili di Jawa Timur dan berpotensi melaksanakan RUPS di Surabaya.

Dari jumlah investor Efek di Jawa Timur per akhir tahun 2018 yakni 104.949 investor, yang memiliki saham di luar 35 Emiten tersebut berjumlah lebih dari 52%. Artinya, investor tersebut harus menghadiri RUPS di luar Jawa Timur.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Paparkan 7 Prioritas Pembangunan Jatim di Musrenbang RKPD 2023

Implementasi e-proxy platform dan e-voting platform diharapkan dapat memberikan kemudahan dan menjadi solusi bagi investor yang harus menghadiri RUPS di waktu yang bersamaan namun di lokasi yang berbeda.

E-proxy platform merupakan alternatif untuk memberikan kuasa kehadiran melalui sarana elektronik kepada pihak ketiga apabila investor tidak dapat menghadiri RUPS. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News