KPPU  Periksa 7 Saksi Dugaan Praktek Monopoli Jasa Bongkar Muat Petikemas di Pelabuhan L Say. Maumere

oleh -884 Dilihat

SURABAYA, kilasjatim.com: – KPPU selesaikan pemeriksaan selama 3 hari atas 7 (tujuh) Saksi dalam  Perkara Nomor 15/KPPU-L/2018 tentang Praktek Monopoli Jasa Bongkar Muat Petikemas di Pelabuhan L Say. Maumere NusaTenggara Timur, Kamis (9/5/2019) bertempat di ruang sidang KPD KPPU Surabaya).

Ketua Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya Dendy Rakhmat Sutrisno menjelaskan, ketujuh Saksi tersebut antara lain PT. Timur Asri Laut, PT. Indis Tata Persada, Senior Manager Pelayanan Kapal & Terminal PT. Pelabuhan Indonesia III, Kepala Biro Hukum PT. Pelabuhan Indonesia III, ex. General Manager Pelabuhan Toli-toli PT. Pelabuhan Indonesia IV, PT. Mitra Bahari Logistindo, dan PT. Meratus Line.

“Hari ini merupakan sidang Pemeriksaan Lanjutan atas 7 saksi tersebut di pimpin oleh Ketua Majelis Komisi Kodrat Wibowo, didampingi oleh Afif Hasbulloh dan Ukay Karyadi masing-masing sebagai Anggota Majelis Komisi,” kata Dendy dalam siaran persnya Jumat (10/05/2019).

Pemeriksaan terhadap 7 saksi ini difokuskan untuk menggali informasi terkait latar belakang urgensi dan juga dampak yang ditimbulkan akibat dari penerapan kebijakan penataan ulang kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan L. Say Maumere yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia III.

Ditambahkan Dendy, dalam penerapan kebijakan penataan ulang bongkar muat peti kemas tersebut diberlakukan  wajib stack 100%, sehingga hal tersebut diduga menimbulkan beberapa kegiatan ekstra yang mengakibatkan penambahan biaya yang harus di tanggung oleh konsumen, khususnya yang menggunakan sistem Less Container Load (LCL).

“Sebelumnya diketahui dalam Laporan Dugaan Pelanggaran yang disampaikan oleh Investigator bahwa kebijakan yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia III di Pelabuhan L. Say Maumere tersebut melanggar ketentuan Pasal 17, Pasal 19 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” paparnya. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Warga Surabaya Ditangkap

No More Posts Available.

No more pages to load.