Kembangkan Bisnis Bahan Pangan di Malang, RNI Gandeng Perumda Tunas

oleh -679 Dilihat

 

Jakarta, Kilasjatim: PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) terus menunjukkan konsistensinya dalam pengembangan bisnis di bidang pangan. Hal ini dibuktikan melalui kerja sama yang dijalin dengan Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha ( Perumda Tunas ) Kota Malang yang ditandai penadatanganan nota kesepahaman tentang Pengembangan Bisnis di Bidang Perdagangan Bahan pangan. Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Supply Chain Management dan IT RNI Thomas Hadinata bersama Walikota Malang Sutiaji, di Jakarta.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa, Kepala Sub Direktorat Wilayah I dan II Kementerian Dalam Negeri Bambang Ardianto, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, dan Direktur Utama PT Food Stansion Cipinang Jaya Pamrihadi.

Kerja sama ini meliputi sistem distribusi, promosi, pemasaran dan penjualan, jasa, serta rantai pasok produk di daerah Kota Malang.

Penandatanganannya disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji di ruang rapat Walikota. Selanjutnya, Perumda Tunas dalam menandatangani PKS tersebut diwakili oleh Dewan Pengawas yakni Dr Elfiatur Roikhah, M.M.

Dewan Pengawas dari Perumda Tunas, Elfiatur Roikhah menegaskan, Perumda Tunas berkomitmen mendukung dan mewujudkannya Malang Kota sebagai kota halal sesuai visi Wali Kota.

Kedepannya, adanya jalinan kerja sama ini, Perumda bertekad dan berkomitmen ingin lebih kuat. Bahkan, lebih mandiri serta ingin lebih maju berkembang lagi sebagai BUMD yang sehat dan memiliki nilai profit besar. Sehingga, tidak bergantung akan kelangsungan hidupnya dari penyertaan modal APBD.

“Sebaliknya, Perumda Tunas berkeinginan menyumbang PAD lewat jasa usahanya secara mandiri dengan hasil yang menggembirakan dan memuaskan warga Kota Malang,” pungkas Elfiatur, Rabu, 14/4/2021.(KJ4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Akhir Tahun, Direksi RNI Tinjau Kesiapan Roadmap Pembenihan di PG Rajawali I

No More Posts Available.

No more pages to load.