Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa dengan GoPay Di Aplikasi GoJek

oleh -1473 Dilihat

 

Peluncuran layanan pembayaran PKB melalui Samsat Bunda , GoPay dan KB Bukopin serta Pengundian Hadian Tabungan Umroh Tahap I 2021 yang diselenggarakan di Gedung Grahadi, Rabu (5/5)

KILASJATIM.COM, Surabaya –
GoPay, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur lewat Bapenda dan Bank Jatim berkolaborasi dalam layanan membayar Pajak Kendaraa Bermotor (PKB) secara non tunai yakni dengan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di dalam aplikasi Gojek.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengatakan, kerjasama.yang dilakukan ini memberikan kemudahan bagi warga Jawa Timur. Inovasi demi inovasi terus dilakukan oleh Dispenda, bekerjasama dengan berbagai pihak. Setiap layanan yang makin dekat, makin mudah dan makin murah tentu akan memudahkan seluruh layanan publik yang Pemprov lakukan.

“Berbagai inovasi ini harus terus di tumbuh kembangkan seiring dengan proses digitalisasi, misalnya dengan Gopay yang memungkinkan orang dapat membayar pajak dimana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, saya berterimakasih atas seluruh dukungan, sinergi dan kolaborasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas mengingat inovasi dan digitalisasi sistem ini menjadi bagian penting dari peningkatan produktivitas dan kinerja kita semu”, jelas Khofifah dalam acara peluncuran layanan pembayaran PKB melalui Samsat Bunda , GoPay dan KB Bukopin serta Pengundian Hadian Tabungan Umroh Tahap I 2021 yang diselenggarakan di Gedung Grahadi, Rabu (5/5)

Sementara itu Boy Arno, Head, Regional Public Policy and Government Relations Gojek Jatim & Bali Nusra mengatakan, sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai tanpa kontak dalam kehidupan sehari-hari; mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga pajak.

” Kemudahan pembayaran PKB secara non-tunai tanpa kontak yang dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah , hanya melalui aplikasi Gojek akan sangat memudahkan masyarakat terutama di masa pandemi,” jelas Boy.

Baca Juga :  Gandeng Telkomsel, Kitabisa dan Gojek, MPR RI dan BPIP Luncurkan Inisiatif MPR RI Peduli Lawan COVID-19

Ditambahkan Boy Ano, hingga saat ini, sudah ada 15 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, diantaranya termasuk Jawa Timur yang sudah menerapkan pembayaran PKB.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya akan memudahkan warga Jatim, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak”, terangnya.

Sambutan positif juga diutarakan Ir. Mohammad Yasin, M.Si, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Kami senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Jatim dan gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik salah satunya menggandeng GoPay yang menyediakan solusi praktis dalam membayar PKB yang juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi,” tukasnya.

Sementara Busrul Iman, Direktur Utama Bank Jatim menegaskan, kolaborasi dengan GoPay melalui layanan GoTagihan ini merupakan solusi untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Jatim untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB tanpa harus keluar dari rumah di masa pandemi.

“Perluasan channel pembayaran juga merupakan optimalisasi layanan kami kepada nasabah. Langkah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor,” papar Busrul.

Sekemsar diketahui, target PKB Jatim dalam APBDP 2020 ditetapkan senilai Rp 5,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun mencapai Rp 6,5 triliun atau 117,25% dari target yang ditetapkan. Kolaborasi yang dilakukan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pendapatan pajak yang dihimpun oleh Pemprov Jatim yang juga sudah membukukan pencapaian 37% dari target 2021.

Cara mudah membayar PKB lewat GoTagihan :
Buka Aplikasi Gojek
Pilih GoTagihan
Pilih Icon PKB untuk pembayaran PKB, lalu pilih PKB Jawa Timur
Masukkan Plat Nomor, Nomor Mesin Kendaraan, Nomor HP dan Nomor NIK
Lakukan konfirmasi pembayaran PKB
Masukkan PIN Rahasia GoPay
Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail transaksi.

Baca Juga :  Raih Predikat Pemimpin Berdampak di Media Digital, Gubernur Khofifah: Jadi Penguat Layanan Informasi Publik Secara Cepat dan Akurat

Fitur GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan selain pajak mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.