Gebrakan Pertama Kapolres Dalam Tugas di Kota Madiun

oleh -772 Dilihat
Kapolres Madiun Kota menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam konferensi pers.

KILASJATIM.COM, Madiun – Dalam rangka mendukung Promoter Kapolri dan Jogo Jatim yang aman Kapolres Madiun Kota, AKBP R.Bobby Aria Prakasa,.SIK menggelar Konferensi Pers Kasus Narkoba, Kejahatan Jalanan dan Prostitusi di Halaman Polres Madiun Kota, Jumat 16 Januari 2020.

Kapolres mengatakan selama periode akhir Desember sampai minggu kedua Januari 2020 jajarannya melaksanakan penindakan kasus narkoba sebanyak 5 Kasus dengan hasil BB 26,1 grm Sabu,ekstasi 2 butir2 motor dan 2 HP Kemudian kasus pencurian kotak amal, Pencurian ATM dengan kerugian Rp 42.000.000, penganiayaan, kemudian cipkon antisipasi prostitusi di beberpa hotel sebanyak dan rumah kost 13 pasang bukan suami istri dan terahir PTDH dari AKP Heru C.

“Dalam penindakan narkoba tidak ada alasan untuk tidak ditindak kedepan mohon dukungan dari rekan rekan media dalam kegiatan eksposenya,” jelas kapolres.

Untuk ancaman hukuman kasus narkoba minimal 4 tahun penjara, kasus pencurian ancaman hukuman 5 tahun penjara. (hms/kj23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Angka Kriminalitas di Bumi Wali Turun

No More Posts Available.

No more pages to load.