Dolly Ditutup, Asrilia Bambang Haryo : Pratek prostitusi Terselubung Meningkat Di Surabaya

oleh -1505 Dilihat

 


Surabaya, kilasjatim.com: Pasca penutupan eks lokalisasi doli surabaya hingga kini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Imbas dari penutupan lokalisasi yang konon terbesar di asia tenggara ini yakni meningkatnya praktek prostitusi terselubung di kota terbesar kedua setelah jakarta.

Terbaru, Caleg DPRD Jatim Dapil 1 Surabaya dari partai Gerindra, Asrillia Kurniati mengkritik dampak sosial bagi warga sekitar lokalisasi Dolly pasca penutupan yang di lakukan pemerintah kota Surabaya 2014 lalu.

Menurutnya, penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara ini, memunculkan banyak masalah sosial yang harus disikapi dengan serius. Mulai dari penyebaran penyakit kelamin seperti virus HIV AIDS yang sulit dimonitoring.

“Coba di cek, pasca penutupan Dolly apa jumlah penderita virus HIV AIDS meningkat, apa turun ?,”tanyanya kepada awak media di sela sela Rakor dengan pengurus dan tim suksesnya di salah satu mall Surabaya, Selasa (25/09/2018)

Lebih lanjut istri anggota DPR RI Bambang Haryo ini menilai kebijakan yang diambil pemerintah surabaya dengan menutup lokalisasi Dolly tidak memikirkan dampak negatifnya.

“Harusnya lokalisasi Jarak – Dolly tidak perlu ditutup sehingga penyakit masyarakat bisa terkontrol dengan baik,”ujarnya.

Selain itu, kata Asrilia, dengan ditutupnya lokalisasi Jarak – Dolly memunculkan pratek prostitusi baru di Surabaya. Contohnya di kawasan Stasiun Wonokromo atau tepatnya di pinggir rel kereta api. Dimana prostitusi tersebut berada di pemukiman padat penduduk. Dan jelas mempunyai pengaruh besar bagi anak – anak di daerah tersebut.

“Masa bu Risma tdak tahu, kalau malam stasiun Wonokromo berubah jadi tempat “jajan” lelaki hidung belang ?,”pungkasnya.

Seperti ramai di beritakan di media Pemkot Surabaya di gugat class action oleh Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (Kopi) kepada Pemkot Surabaya sebesar Rp 270 miliar.

Baca Juga :  BHS - Taufiq Kuasai Debat Kedua Cabup-Cawabup Sidoarjo

Gugatan class action artinya selama tahun 2014 hingga 2017, Pemerintah Kota Surabaya tidak memberi kompensasi ganti rugi yang layak bagi warga yang menggantungkan kehidupannya dari perputaran ekonomi lokalisasi Jarak – Dolly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.