Diisukan Kena OTT, Ini Klarifikasi Bambang Haryo

oleh -2188 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Bambang Haryo mengklarifikasi berita hoax yang menyebutkan dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri acara Silaturahim bersama warga RW X Juwingan, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng pada 4 April 2019 lalu.

Isu itu dihembuskan sehari menjelang kampanye Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto di Surabaya, Jumat (12/4/2019). “Tidak benar saya kena OTT KPK. Itu adalah isu hoax yang ingin menghancurkan nama baik saya,” tegas Bambang Haryo kepada wartawan di Surabaya, Jumat (12/4/2019).

Bahkan, Bambang berani bersumpah tidak melakukan perbuatan kotor itu hanya untuk terpilih menjadi anggota DPR RI. “Demi Allah, saya tidak pernah melakukan money politics untuk terpilih menjadi anggota DPR RI,” tegasnya lagi.

Secara terus terang, Bambang mengaku dirinya hadir di acara tersebut, atas undangan dari pihak panitia. Dalam acara itu, juga dicantumkan nama acaranya, yakni silaturahim. Bukan sosialiasi. “Ketika nama saya disebut oleh pak Latief (ketua panitia, red) saja, langsung saya stop. Tidak perlu diteruskan,” ucapnya.

Dijelaskan, kalau silaturahim itu dikaitkan dengan masa reses anggota DPR RI, dia pergunakan maksimal mulai awal sebagai anggota DPR RI. Setiap kali reses, dia lakukan antara 35-47 titik. Jumlah tersebut, mungkin merupakan reses yang paling banyak dari semua anggota DPR RI.

Alhasil, Bambang mendapatkan predikat sebagai DPR yang aspiratif terbaik 2019. “Untuk mendapatkan predikat itu tidak mudah. Yang melakukan kajian Teropong Senayan,” tandas calon anggota (caleg) DPR RI dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra ini.

Dalam kegiatan reses itu, Bambang selalu mengatakan kepada rakyat, tidak boleh DPR berfungsi sebagai DPR yang opsisi atau DPR koalisi. Saat ketemu rakyat, dia juga menyampaikan DPR bukan petugas partai. DPR itu petugasnya dari rakyat.

Baca Juga :  Kader Partai Gerindra Bambang Kristiono Meninggal Saat Bertugas

“Begitu juga dengan rakyat. Tidak boleh ada rakyat koalisi dan tidak boleh ada rakyat yang oposisi, karena rakyat yang koalisi atau oposisi pun mendapat perlakuan harga barang, komoditi, listrik yang sama,” paparnya.

Masih dengan acara silaturahim, Bambang mengaku diundang oleh RW Juwingan. Pihak panitia menginginkan dirinya hadir untuk silaturahmi, bukan kampanye, karena waktu saya ini reses. Kalau reses, tidak boleh dipakai untuk kampanye, kecuali harus mengajukan cuti.

“Itu selalu saya pegang teguh. Makanya, di kegiatan reses itu, tidak boleh ada kata-kata yang mengandung unsur kampanye. Misalnya, nomor satu ini Bambang Haryo. Jadi semuanya harus kelar. Panwaslu juga sudah mengerti tidak ada satupun kata-kata di acara itu yang berunsur atau berbau kampanye. Atribut juga tidak ada,” jelasnya.

Mengenai pembagian uang transport kepada warga yang dipersoalkan, Bambang menyebut sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. Pemberian uang transport itu sah, karena diatur dalam UU MPR, DPR RI, DPRD, DPD (MD3) nomor 17 tahun 2014. Intinya UU mengatur kewajiban untuk anggota DPR memberikan uang akomodasi dan transport.

“Itu wajib berikan. Kalau tidak diberikan kepada warga, sama saja dengan korupsi. Uang saku itu wajib diberikan karena ada tata tertib resesnya,” kata anggota MPRI RI ini.

Apakah isu sengaja digulirkan oleh caleg lain untuk menjatuhkan dirinya?. “Saya hanya berpikir positif saja. Mungkin ada teman yang simpatik dengan saya. Mungkin dengan kejadian itu jadi viral dan nama saya jadi naik. Jago-jago di semua partai itu adalah teman saya,” ujarnya. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.