Dampak COVID-19 Kelompok Kesehatan Alami Inflasi 0,08 persen

oleh -608 Dilihat

Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan (bawah) dalam konferensi pers. melalui sambungan internet Rabu (01/04/2020)

KILASJATIM.COM, Surabaya –Badan Pusat  Statistik(BPS) Provinsi Jawa Timur mencatatkan terjadi inflasi pada Maret 2020 sebesar 0,08 persen pada kelompok kesehatan di Jawa Timur atau ada kenaikan indeks dari 102,76 poin pada Februari 2020 menjadi 102,84 pada Maret 2020 poin.

Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan dalam konferensi pers. melalui online mengatakan, salah satu faktor terjadinya kenaikan tersebut disebabkan wabah COVID-19, sehingga kelompok kesehatan menjadi hal utama pada Maret 2020.

“Kita tahu bersama, penyebaran Covid -19 merata di Indinesia maupun di luar negeri. Di Jawa Timur kelompok naik dikarenakan adanya kenaikan di obat-obatan dan produk kesehatan, sedangkan untuk jasa kesehatan seperti jasa rawat jalan/inap/kesehatan lainnya tidak mengalami perubahan,” kata Dadang, Rabu (01/04/2020).

Dari empat subkelompok pada kelompok ini, dua subkelompok mengalami inflasi dan dua subkelompok tidak mengalami perubahan. Subkelompok yang mengalami inflasi subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan sebesar 0,12 persen dan subkelompok jasa rawat jalan sebesar 0,09 persen,.

Sementara subkelompok yang tidak mengalami perubahan, yaitu subkelompok jasa rawat inap dan subkelompok jasa kesehatan lainnya. Kelompok ini pada Maret 2020 memberikan andil/sumbangan inflasi sebesar 0,002 poin.

Selain kesehatan, kelompok lain yang juga mengalami inflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.

Baca Juga :  PD Pasar Surya Surabaya Bersinergi Dengan Gojek, Ajak Masyarakat Belanja di Pasar Rakyat Melalui Layanan GoShop

“Yang mengalami inflasi juga dialami pada kelompok lain yakni pendidikan sebesar 0,01 persen, dan penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,07 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,29 persen,” katanya.

Secara umum Provinsi Jawa Timur mengalami mengalami deflasi sebesar 0,01 persen di Bulan Maret 2020, yaitu dari 104,04 poin pada Februari 2020, menjadi 104,03 poin pada Maret 2020, dengan tingkat inflasi tahun kalender Maret 2020 sebesar 0,80 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 2,27 persen.

Deflasi, didominasi kelompok transportasi sebesar 0,85 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,41 persen.

Sementara pada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Maret 2020 terjadi pada angkutan udara.
Pada kelompok transportasi mengalami deflasi sebesar 0,1137 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi adalah angkutan udara sebesar 0,13 persen.

“Komoditas lain yang memberikan andil deflasi adalah cabai merah, cabai rawit, bawang putih, melon, semangka, kentang, bioskop, daging ayam ras, dan minyak goreng,” papar Dadang.

Sedangkan, komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi yaitu telur ayam ras sebesar 0,04 persen, kangkung dan bayam sebesar 0,03 persen.

Penghitungan angka inflasi di delapan kota IHK di Jawa Timur selama Maret 2020, tujuh kota mengalami inflasi, dan satu kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jember yaitu mencapai 0,34 persen. Selanjutnya diikuti Banyuwangi sebesar 0,27 persen, Madiun sebesar 0,19 persen, Kediri sebesar 0,11 persen, Sumenep sebesar 0,09 persen, Probolinggo sebesar 0,04 persen, dan Surabaya sebesar 0,01 persen. Kota yang mengalami deflasi terjadi di Malang sebesar 0,41persen. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.