Baznas Kota Batu Sosialisasi Optimalkan Pengelolaan Zakat

oleh -719 Dilihat
Baznas Kota Batu bersama Kantor Kemenag Kota Batu menggelar Sosialisasi di Hotel Ciptaningati, Rabu 16 Oktober 2019. (Ist)

KILASJATIM.COM, Batu – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu bersama Kantor Kemenag Kota Batu menggelar Sosialisasi di Hotel Ciptaningati, Rabu 16 Oktober 2019. Sosialisasi ini sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kota Batu dan Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Ketua Baznas Kota Batu, H. Budiono mengatakan hingga bulan ini, Baznas sudah menghimpun dana sekitar Rp 500 juta, ditargertkan hingga akhir tahun ini dapat terkumpul Rp 750 juta. Dari dana yang terkumpul ini nantinya akan ditasarufkan ke penerima zakat.

“Penerima zakat kami utamankan kepada 2464 fakir miskin di Kota Batu, jika ada sisa dana akan kami alokasikan ke bantuan modal, pendidikan dan kesehatan,” tutur H. Budiono.

BACA JUGA: Resepsi Hari Jadi ke-18 Kota Batu sebagai Syukur Kepada Tuhan YME  

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, menuturkan jika hingga saat ini masih ada zakat yang belum tersalurkan sesuai aturan. Dengan adanya Baznas ini, pengelolaan dan penyaluran zakat dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengelolaan zakat telah diatur dalam undang-undang dan zakat merupakan salah satu perintah agama, adanya undang-undang pengelolaan zakat adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam pengelolaan zakat di Indonesia,” tuturnya.

Baznas merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Secara kelembagaan bersifat mandiri, non struktural dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. (*/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  BPJS Kesehatan - Polda Jawa Timur Sosialisasi Kepatuhan Kepada 50 Badan Usaha Yang Nunggak Pembayaran Iuran

No More Posts Available.

No more pages to load.