Bakal Calon Perseorangan Pilwali Kota Blitar 2020 Serahkan Syarat Minimal Dukungan ke KPU Kota Blitar

oleh -793 Dilihat
Ilustrasi.

KILASJATIM.COM, Blitar – Bakal calon perseorangan itu adalah Lisminingsih-Teteng Rukmo Condrono, menyerahkan syarat minimal dukungan ke Kantor KPU Kota Blitar, Jumat (21/02/2020). Pasangan ini diantar sejumlah pendukungnya yang membawa sejumlah kotak berisi fotocopi e-KTP dan surat pernyataan dukungan.

Teteng Rukmo Condrono saat dikonfirmasi mengaku menyerahkan sebanyak 12.500 dukungan fotokopi KTP elektronik ke KPU Kota Blitar. Terdapat 21 kotak dukungan yang diserahkan berasal dari 21 kelurahan di tiga kecamatan di wilayah Kota Blitar.

Dukungan yang diserahkan itu sudah melebihi syarat minimal untuk calon perseorangan yang ditetapkan KPU, yaitu 11.355 fotokopi KTP elektronik. Teteng mengaku siap maju di Pilwali Blitar 2020 lewat jalur perseorangan. Pihaknya optimis dokumen syarat minimal dukungan yang diserahkan ke KPU Kota Blitar akan lolos verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual.

“Ini untuk rakyat, untuk perubahan, karena independent itu milik rakyat, ” jelas Teteng.

BACA JUGA: Tiga Bakal Calon Perseorangan Serahkan Mandat Operator Silon ke KPU Kota Blitar

Sementara itu, Hernawan Miftakhul Khabib, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar mengatakan, sudah menerima penyerahan dokumen syarat minimal dukungan dari pasangan bakal calon perseorangan, Lisminingsih-Teteng.

Setelah ini akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan. Khabib menegaskan, dokumen dukungan yang dikumpulkan terdiri dari foto kopi KTP elektronik yang ditempel pada surat pernyataan dukungan, surat mandat operator sistem informasi pencalonan, pakta integritas dan dokumen lain.

“Jika verifikasi administrasi lolos akan kami lanjutkan ke verifikasi faktual dengan melibatkan PPS, ” kata Khabib.

Berdasarkan informasi dari KPU Kota Blitar, Sabtu (22/02/2020), pasangan bakal calon Purnawan Buchori-Indri Kuswati juga akan menyerahkan syarat minimal dukungan ke kantor KPU Kota Blitar. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2020, KPU Jatim Akan Gunakan E – Rekap

No More Posts Available.

No more pages to load.