ABK dan Homeschooling Juga Diberikan Imunisasi

oleh -797 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) difteri putaran ketiga di Jawa Timur terus bergulir. Selain di pusat layanan kesehatan seperti puskesmas, pemberian imunisasi dilangsungkan juga di sekolah anak berkebutuhan khusus (ABK) serta homeschooling.

Jumat (30/11/2018) 50 siswa di Homeschooling Kak Seto mendapat imunisasi difteri dari petugas Puskesmas Jemursari Surabaya. Salah satu siswa, Muhammad Firas Anugrah antusias ketika petugas puskesmas mengajaknya ikut imunisasi. Ia pun hanya melempar senyum ketika vaksin difteri disuntikan di lengannya.

Mulai petugas menyiapkan peralatan, Firas mulai melantunkan adzan. Cara ini dilakukan siswa kelas 4 SD asal Malang ini untuk mengurangi ketegangan. Kedua orang tuanya pun tidak melepaskan tangannya agar Firas lebih tenang.

Siswa lainnya, Dave Chandra yang berusia 16 tahun jauh lebih tenang ketika divaksin oleh petugas. Siswa kelas 11 atau 2 SMA ini mengaku terakhir kali divaksin saat masih kecil. ”Sudah lama banget. Terakhir pernah diimunisasi waktu kecil,” ujar Dave.

Umunisasi difteri kali ini memang ditujukan untuk anak usia 1-19 tahun. Karena itu mereka yang sudah remaja juga menjadi sasaran pelaksanaan imunisasi.

Pengasuh Friday class di PKBM Homeschooling Kak Seto Ira Purwaningsih mengatakan mereka yang mengikuti pemberian imunisasi difteri kali ini adalah siswa mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA di homeschooling Kak Seto tersebut. “Mereka ada yang dari Surabaya, Gresik, Malang dan Mojokerto,” ujar Ira.


Sebelum pelaksanaan imunisasi ini, pihak PKBM Homeschooling Kak Seto sudah mengirimkan surat kepada orang tua siswa untuk meminta izin imunisasi. ”Mereka langsung mengizinkan. Selama ini awareness orang tua pada masalah kesehatan anak sudah sangat tinggi. Mereka malah bertanya kapan jadwal imunisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna LKPj Gubernur Jatim 2019 Akan Dilakukan Secara Daring

Hingga tanggal 30 November, pelaksanaan ORI Difteri di Jawa Timur sudah mencapai 68,60 persen. Padahal untuk memperoleh kekebalan komunal, tingkat pelaksanaan di suatu daerah harus mencapai angka minimal 95 persen. ORI DIfteri tahap ketiga dilangsungkan selama Bulan November – Desember.

Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Arie Rukmantara menuturkan, imunisasi merupakan hak anak mendapatkan pelayanan kesehatan. Setiap anak berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut tanpa terkecuali.

Hak anak, katanya, wajib dipenuhi oleh negara.  Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai representasi negara wajib memastikan setiap anak Jatim terpenuhi hak-hak dasarnya, terlebih lagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan khusus.

“Termasuk anak berkebutuhan khusus, anak-anak yang tinggal di layanan kesejahteraan anak, dan anak-anak yang tidak sekolah informal, seperti homeschooling atau peserta PKBM,” ucapnya.

Ia melanjutkan, anak-anak ini sudah terdata dengan terobosan pendataan kependudukan terkini, sistem informasi berbasis masyarakat, atau lewat kerjasama yang harmonis antara dinas sosial, dinas pendidikan,  dinas kesehatan, dan dinas perlindungan anak.

“No child gets left behind. Tidak ada anak yang tertinggal adalah moto Pak Gubernur Jawa Timur dan jajaran kesehatan yang perlu diacungi jempol.  Imunisasi, baik MR, ORI, maupun yang dasar dan rutin,  bukan hanya soal pencapaian tapi juga pemerataan,” jelasnya.

Arie juga menjelaskan, kondisi yang terjadi di Jatim menunjukkan capaian lebih di atas 95% untuk ORI difteri fase 1 dan 2 tidak cukup. Capaian harus merata di tiap kabupaten dan kota. “Karena difteri ini butuh kekebalan komunal. Makanya di tiap sekolah, di tiap puskesmas, bahkan di tiap desa dan kelurahan.

“Imunisasi ini untuk semua anak, Jatim kami yakin bisa merealisasikan target Universal Child Immunization (UCI),” katanya. Kj1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.